Apa saja yang harus di perhatikan oleh masing-masing PTK? Simak ulasan di bawah
ini;
1. Tunjangan Profesi :
- Perhatikan Penulisan NUPTK, apakah sudah di input NUPTK milik
sendiri, jangan sampai NUPTK Orang lain dan pastikan jumlah nya 16
digit.
- Penulisan NAMA, sesuaikan dengan nama pada NUPTK, gelar tida usah
diinput, apaalagi gelar haji atau hajjah yang tidak ada hubungannya
dengan ijazah kependidikan.
- Untuk PNS ; perhatikan Pangkat Golongan, Masa Kerja Golongan, NIP. dan Gaji Berkala
- Mapping Rombel pastikan tidak dobel. jangan kurang dari 24 jumlah JJM nya.
- Sertifikat pendidik, sudahkah data-datanya dimasukkan ke aplikasi dapodik 2013
2. Tunjangan Fungsional
POINT-POINT SAMA SEPERTI TUNJANGAN PROFESI TAPI YANG HARUS DI PERHATIKAN CALON PENERIMA ADALAH GURU NON PNS YANG BELUM SERTIFIKASI
3. Tunjangan Daerah Khusus
Silakan cek kembali ke
dinas pendidikan kabupaten apakah sekolah tempat PTK mengajar sudah masuk pada wilayah sekolah daerah khusus dan sudah di SK kan oleh Bupati
4. Bantuan Kualifikasi Akademik
Point-point yang wajib diperhatikan sama pada item-itema no 1. yang
perlu perhatikan adalah status sedang kuliah dan IPK terakhir dan sedang
kuliah di
semester berapa
PTK diharapkan mengecek bersama-sama
operator
data-data terkait dirinya yang telah dimasukkan ke aplikasi dapodik
2013. Bukan masalah tidak percaya, namun cek dan ricek itu perlu
daripada bermasalah di belakang hari. Operator sekolah hanya bertugas untuk masukkan data ke aplikasi dan sinkronisasi setelah datanya valid.
Sekedar di ketahui, persiapan akhir untuk penerbitan
SK Tunjangan Profesi dll tersebut adalah pada tanggal 28
februari 2013. Sinkronisasi terakhir tanggal 16 Februari 2014 untuk semester genap 2013-2014.