Apa saja yang harus di perhatikan oleh masing-masing PTK? Simak ulasan di bawah ini;
1. Tunjangan Profesi :
- Perhatikan Penulisan NUPTK, apakah sudah di input NUPTK milik sendiri, jangan sampai NUPTK Orang lain dan pastikan jumlah nya 16 digit.
- Penulisan NAMA, sesuaikan dengan nama pada NUPTK, gelar tida usah diinput, apaalagi gelar haji atau hajjah yang tidak ada hubungannya dengan ijazah kependidikan.
- Untuk PNS ; perhatikan Pangkat Golongan, Masa Kerja Golongan, NIP. dan Gaji Berkala
- Mapping Rombel pastikan tidak dobel. jangan kurang dari 24 jumlah JJM nya.
- Sertifikat pendidik, sudahkah data-datanya dimasukkan ke aplikasi dapodik 2013
2. Tunjangan Fungsional
POINT-POINT SAMA SEPERTI TUNJANGAN PROFESI TAPI YANG HARUS DI PERHATIKAN CALON PENERIMA ADALAH GURU NON PNS YANG BELUM SERTIFIKASI3. Tunjangan Daerah Khusus
Silakan cek kembali ke dinas pendidikan kabupaten apakah sekolah tempat PTK mengajar sudah masuk pada wilayah sekolah daerah khusus dan sudah di SK kan oleh Bupati4. Bantuan Kualifikasi Akademik
Point-point yang wajib diperhatikan sama pada item-itema no 1. yang perlu perhatikan adalah status sedang kuliah dan IPK terakhir dan sedang kuliah di semester berapaPTK diharapkan mengecek bersama-sama operator data-data terkait dirinya yang telah dimasukkan ke aplikasi dapodik 2013. Bukan masalah tidak percaya, namun cek dan ricek itu perlu daripada bermasalah di belakang hari. Operator sekolah hanya bertugas untuk masukkan data ke aplikasi dan sinkronisasi setelah datanya valid.
Sekedar di ketahui, persiapan akhir untuk penerbitan SK Tunjangan Profesi dll tersebut adalah pada tanggal 28 februari 2013. Sinkronisasi terakhir tanggal 16 Februari 2014 untuk semester genap 2013-2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar